FAKTUAL
Kemajuan peradaban dunia dari masa ke masa merupakan buah
dari proses pendidikan yang berkelanjutan. Semakin berkembang produk pendidikan
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi terapan telah merubah warna dunia seperti
kita saksikan sekarang ini. Perkembangan paradigma pendidikan dan profesi
pendidik juga tidak luput dari tantangan perkembangan yan semakin cepat.
Berbagai penemuan teknologi aplikasi sains demikan juga teknologi dalam
pendidikan melaju sedemikan cepat seiring perubahan itu sendiri.
Profesi pendidik merupakan profesi terdepan yang
mendukung keberlangsungan pendidikan suatu bangsa. Tak ubahnya profesi lain,
profesi pendidik juga mengalami perkembangan sedemikian cepat. Indonesia yang
mulai menganut bahwa pendidik atau guru adalah sebuah profesi berawal dari
terbitnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003. Dalam
regulasi tersebut dengan jelas dinyatakan bahwa pekerjaan sebagai guru diakui
sebagai sebuah profesi. Hal ini sangat berbeda dengan persepektif tentang guru
sebelum era reformasi dimana guru hanya dikenal sebagai pekerjaan yang
keberadaannya belum sejajar dengan profesi lainnya seperti dokter, pengacara
dan yang lainnya. Pekerjaan sebagai guru lebih dikenal sebagai pekerjaan
fungsional yang tatarannya berada di bawah administratur pemerintahan.
Ilmu adminstratif pemerintahan menggunakan pendekatan
administratif dalam mengukur kinerja. Artinya seberapa jauh guru mampu
mengumpulkan administrasi pendukung sebagai bukti bahwa mereka telah bekerja.
Supervisor lebih memandang bahwa guru adalah pekerja dalam bidang pendidikan
yang bertugas mengajar siswanya di kelas yang dibuktikan dengan administrasi
pelaksanaan pengajaran. Pendekatan kinerja berdasarkan pendekatan proses jarang
dilakukan. Sehingga menimbulkan pandangan bahwa guru telah bekerja jika segenap
administrasi pengajaran telah dibuatnya, terlepas dari apakah mereka telah
menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik ataupun tidak. Situasi ini
membawa guru secara konseptual berpikir tentang bagaimana menyamakan format
laporan pembeajaran, bagaimana menyelesaikan administrasi pembelajaran di
kelas, bagaimana mendapatkan administrasi instan yang didapatkan dari
pihak-pihak yang bersedia membantu menyediakan jasa dalam pengadaaan
administrasi. Singkatnya guru merasa nyaman karena dengan hanya menyediakan
adinistasi pembelajaran baik dibuat sendiri atau memperolehnya dari jasa pihak
lain maka telah menjadi jaminan bahwa pekerjaan mereka tidak dapat diusik
kembali.
Perkembangan selanjutnya pendidik atau guru menjadi
sebuah profesi. Pendekatan profesi tersebut membawa angin segar kepada guru
untuk mendapatkan tunjangan profesi setara gaji pokok. Tujuan dari dijadikannya
guru sebagai sebuah profesi sebenarnya adalah untuk meningkatkan kinerja guru
dengan meningkatkan kesejahteraannya. Pandangan ini berawal dari bahwa salah
satu motivasi positif yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru
adalah dengan memberikan tabahan penghasilan sehingga tingkat kesejahteraan
guru meningkat. Disisi lain pandangan birokrasi pemerintahan terhadap pendidik
masih tidak bergeser dan tetap menganggap bahwa salah satu cara mengukur
kinerja guru adalah dengan melihat adminsitrasi pendukung yang telah
dikumpulkannnya. Tak pelak lagi situasi ini semakin mengaburkan prinsip profesi
itu sendiri. Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan mengeluarkan
penjabaran tentang profesi guru menjadi beberapa kompetensi yang harus dimiliki
seperti kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, kmpetensi pedagogik dan
kompetensi profesional. Penjabaran administratif tentang kompetensi tersebut
tagihannya adalah administrasi kompetensi guru. Sedari awal guru yang telah
dimanjakan dengan pendekatan birokatik dalam proses penjaminan pendidikan kembali
menemui jalan seirama. Gayung bersambut selanjutnya pendekatan profesi menjadi
kabur sehingga doktrin birokrasi kembali mengemuka bahwa guru telah melakukan
profesinya dengan baik ditandai dengan sejuuhmana guru telah mampu mengumpulkan
kredit terkiat kegiatan pengajaran yang telah mereka selenggarakan. Guru atau
pendidik kembali menemukan zona nyamannya.
Prof. I Nyoma
Dantes pada salah satu makalahnya yang disajikan pada saat seminar
akademik program Pascasarjana Undiksa Tahun 2018 pernah mengutarakan bahwa
keterancaman profesi pendidik di Indonesia masih rendah. Penelitian ini
dilakukan oleh lembaga swadaya asing yang peduli tentang pendidikan di bawah
kendali UNESCO. Hal ini menandakan bahwa profesi pendidik merupakan profesi yang sangat nyaman dan jauh
dari keterancaman. Sebuah profesi yang tingkat keterancamannya tinggi membuka
peluang persaingan positif sehingga pendidik atau guru memang tercipta dari
sebuah persaingan dalam merebut hati para siswa dan masyarakat. Keadaan
sekarang keterancaman profesi guru sangat rendah karena tingkat persaingan
diantara guru sendiri juga rendah. Guru tidak perlu kawatir profesinya akan
hilang selama mereka sanggup mengumpulkan administrasi pendukung pelaksanaan
pengajaran. Situasi ini telah mengakibatkan minat para pencari kerja tanpa
memandang kemampuannya berbondong-bondong mengadu nasib untuk menjadi guru.
Sehingga tak pelak lagi institusi LPTK baik dari sekolah tinggi maupun
universitas berbondong-bondong membuka program studi pendidikan guru.
Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) merupakan
wadah mencetak peribadi-peribadi unggul dengan tingkat kemampuan tertentu dalam
bidangnya yang akan mendidik generasi bangsa. Menemukan peribadi unggul dalam
tingkat kompetensi yang rendah merupakan isapan jempol semata. Yang terjadi
adalah banyak calon mahasiswa yang akan menimba ilmu dalam bidang kependidikan
tidak mengalami proses persaingan yang tinggi. Kemudahan-kemudahan yang
diberikan baik mereka yang akan menjadi mahasiswa calon guru, menjadi mahasiswa
pendidikan keguruan dan menjalani aktivitasnya ketika telah memperoleh
pekerjaan menjadi guru menjadikan mereka nyaman tanpa keterancaman apapun.
Penyebab dari keadaan ini adalah sistem pendidikan yang masih menganut
pendekatan birokrasi dimana indikator keberhasilan seorang guru dalam
melaksanakan pekerjaannya adalah administrasi pengajaran yang telah mereka
buat.
IDEALISME MODEREN
Sementara kemajuan bangsa lain telah melesat ratusan kali
meninggalkan kita. Dalam bidan pendidikan kita kasih terseok-seok dalam perancangan
sistem pendidikan apa yang relevan diterapkan. Sehingga setiap saat guru merasa
bingung ketika perubahan kebijakan terkait kurikulum terus bergulir, seiring
perubahan warna politik pejabatnya. Negara yang maju dalam bidang pendidikan
menempatkan bidang rekrutmen calon pendidik menjadi titik konsentrasi. Demikan
pule ketika mereka telah mendapatkan jabatan profesi sebagai guru, proses
supervisi dan pembinaan tetap berlanjut dengan mengedepankan pendekatan
kompetensi berbasis proses. Bukti kinerja guru tidak lagi diukur berdasarkan
berkas administrasi pedukung pengajaran, tetapi lebih kepada bimbingan
komprehensip berbasis interpreneurship. Para guru berlomba-lomba menampilkan
proses penyeenggaraan pembelajaran terbaik (best practice) berbasis
pemberdayaan guru. Posisi guru di negara-negara tersebut adalah subyek kegiatan
pendidikan. Guru merupakan pelaku utama dalam menyelenggarakan pendidikan
sesuai konteksnya berbasis pemberdayaan. Prinsip dari guru, oleh guru dan untuk
guru benar benar menemukan jalannya pada negara negara tersebut. Taksonomi
Kihajar Dewantara berupa ing arso sung
tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani telah diimplementasikan
pada negara negara dengan skor rating pendidikan tertinggi di dunia seperti
negara negara kawasan Balkan (Belanda, Jerman, Luxemburg, Swiss, Prancis) dan
kawasan Skandinavia(Swedia, Norwegia, Islandia dan Scotlandia).
Profesi guru dalam pandangan negara-negara tersebut
ditempatkan untuk bersaing terbuka dalam menemukan strategi pembelajaran
terbaik yang dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam bidangnya. Para guru
diberdayakan dalam wadah Kelompok Kerja Guru untuk senantiasa berkreasi dan
berinovasi. Guru tidak lagi berada dibawah tekanan birokrasi baik takut karna
mutasi, takut berinovasi dan yang lainnya.
Guru pada negara-negara tersebut telah menemukan dirinya berdasarkan
teori yang salah satunya berasal dari Indonesia yangpernah dikemukaka oleh Ki
Hajar Dewantara.
KONKLUSI
Fakta atas kondisi pendidik atas profesinya sebagai
keadaan nyaman dan keterancaman merupakan dualisme yang sejatinya benang
merahnya telah ditemukan. Pemerintah sebagai penerbit regulasi pendidikan belum
maksimal memposisikan guru dalam ranah merdeka dan diberdayakan. Keterancaman
birokrasi masih menjadi domain dibanding keterancaman atas profesinya sendiri
yang menjadikan guru merasa nyaman untuk hanya sekedar mengupulkan administrasi
pendidikan ketimbang bagaimana berbuat lebih dalam upaya berinovasi karena hal
itu sama sekali belum menemukan tempatnya di mata para birokrat. Sementara
perkembangan pendidikan di abad moderen di negara negara maju telah berhasil
mengejawantahkan prinssip pemberdayaan guru berbasis MBS terdesentralisasi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar