Kamis, 27 September 2018

PENDIDIK ANTARA ZONA NYAMAN DAN KETERANCAMAN


FAKTUAL
Kemajuan peradaban dunia dari masa ke masa merupakan buah dari proses pendidikan yang berkelanjutan. Semakin berkembang produk pendidikan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi terapan telah merubah warna dunia seperti kita saksikan sekarang ini. Perkembangan paradigma pendidikan dan profesi pendidik juga tidak luput dari tantangan perkembangan yan semakin cepat. Berbagai penemuan teknologi aplikasi sains demikan juga teknologi dalam pendidikan melaju sedemikan cepat seiring perubahan itu sendiri.
Profesi pendidik merupakan profesi terdepan yang mendukung keberlangsungan pendidikan suatu bangsa. Tak ubahnya profesi lain, profesi pendidik juga mengalami perkembangan sedemikian cepat. Indonesia yang mulai menganut bahwa pendidik atau guru adalah sebuah profesi berawal dari terbitnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003. Dalam regulasi tersebut dengan jelas dinyatakan bahwa pekerjaan sebagai guru diakui sebagai sebuah profesi. Hal ini sangat berbeda dengan persepektif tentang guru sebelum era reformasi dimana guru hanya dikenal sebagai pekerjaan yang keberadaannya belum sejajar dengan profesi lainnya seperti dokter, pengacara dan yang lainnya. Pekerjaan sebagai guru lebih dikenal sebagai pekerjaan fungsional yang tatarannya berada di bawah administratur pemerintahan.
Ilmu adminstratif pemerintahan menggunakan pendekatan administratif dalam mengukur kinerja. Artinya seberapa jauh guru mampu mengumpulkan administrasi pendukung sebagai bukti bahwa mereka telah bekerja. Supervisor lebih memandang bahwa guru adalah pekerja dalam bidang pendidikan yang bertugas mengajar siswanya di kelas yang dibuktikan dengan administrasi pelaksanaan pengajaran. Pendekatan kinerja berdasarkan pendekatan proses jarang dilakukan. Sehingga menimbulkan pandangan bahwa guru telah bekerja jika segenap administrasi pengajaran telah dibuatnya, terlepas dari apakah mereka telah menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik ataupun tidak. Situasi ini membawa guru secara konseptual berpikir tentang bagaimana menyamakan format laporan pembeajaran, bagaimana menyelesaikan administrasi pembelajaran di kelas, bagaimana mendapatkan administrasi instan yang didapatkan dari pihak-pihak yang bersedia membantu menyediakan jasa dalam pengadaaan administrasi. Singkatnya guru merasa nyaman karena dengan hanya menyediakan adinistasi pembelajaran baik dibuat sendiri atau memperolehnya dari jasa pihak lain maka telah menjadi jaminan bahwa pekerjaan mereka tidak dapat diusik kembali.
Perkembangan selanjutnya pendidik atau guru menjadi sebuah profesi. Pendekatan profesi tersebut membawa angin segar kepada guru untuk mendapatkan tunjangan profesi setara gaji pokok. Tujuan dari dijadikannya guru sebagai sebuah profesi sebenarnya adalah untuk meningkatkan kinerja guru dengan meningkatkan kesejahteraannya. Pandangan ini berawal dari bahwa salah satu motivasi positif yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru adalah dengan memberikan tabahan penghasilan sehingga tingkat kesejahteraan guru meningkat. Disisi lain pandangan birokrasi pemerintahan terhadap pendidik masih tidak bergeser dan tetap menganggap bahwa salah satu cara mengukur kinerja guru adalah dengan melihat adminsitrasi pendukung yang telah dikumpulkannnya. Tak pelak lagi situasi ini semakin mengaburkan prinsip profesi itu sendiri. Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan mengeluarkan penjabaran tentang profesi guru menjadi beberapa kompetensi yang harus dimiliki seperti kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, kmpetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Penjabaran administratif tentang kompetensi tersebut tagihannya adalah administrasi kompetensi guru. Sedari awal guru yang telah dimanjakan dengan pendekatan birokatik dalam proses penjaminan pendidikan kembali menemui jalan seirama. Gayung bersambut selanjutnya pendekatan profesi menjadi kabur sehingga doktrin birokrasi kembali mengemuka bahwa guru telah melakukan profesinya dengan baik ditandai dengan sejuuhmana guru telah mampu mengumpulkan kredit terkiat kegiatan pengajaran yang telah mereka selenggarakan. Guru atau pendidik kembali menemukan zona nyamannya.
Prof. I Nyoma  Dantes pada salah satu makalahnya yang disajikan pada saat seminar akademik program Pascasarjana Undiksa Tahun 2018 pernah mengutarakan bahwa keterancaman profesi pendidik di Indonesia masih rendah. Penelitian ini dilakukan oleh lembaga swadaya asing yang peduli tentang pendidikan di bawah kendali UNESCO. Hal ini menandakan bahwa profesi pendidik  merupakan profesi yang sangat nyaman dan jauh dari keterancaman. Sebuah profesi yang tingkat keterancamannya tinggi membuka peluang persaingan positif sehingga pendidik atau guru memang tercipta dari sebuah persaingan dalam merebut hati para siswa dan masyarakat. Keadaan sekarang keterancaman profesi guru sangat rendah karena tingkat persaingan diantara guru sendiri juga rendah. Guru tidak perlu kawatir profesinya akan hilang selama mereka sanggup mengumpulkan administrasi pendukung pelaksanaan pengajaran. Situasi ini telah mengakibatkan minat para pencari kerja tanpa memandang kemampuannya berbondong-bondong mengadu nasib untuk menjadi guru. Sehingga tak pelak lagi institusi LPTK baik dari sekolah tinggi maupun universitas berbondong-bondong membuka program studi pendidikan guru.
Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) merupakan wadah mencetak peribadi-peribadi unggul dengan tingkat kemampuan tertentu dalam bidangnya yang akan mendidik generasi bangsa. Menemukan peribadi unggul dalam tingkat kompetensi yang rendah merupakan isapan jempol semata. Yang terjadi adalah banyak calon mahasiswa yang akan menimba ilmu dalam bidang kependidikan tidak mengalami proses persaingan yang tinggi. Kemudahan-kemudahan yang diberikan baik mereka yang akan menjadi mahasiswa calon guru, menjadi mahasiswa pendidikan keguruan dan menjalani aktivitasnya ketika telah memperoleh pekerjaan menjadi guru menjadikan mereka nyaman tanpa keterancaman apapun. Penyebab dari keadaan ini adalah sistem pendidikan yang masih menganut pendekatan birokrasi dimana indikator keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya adalah administrasi pengajaran yang telah mereka buat.

IDEALISME MODEREN
Sementara kemajuan bangsa lain telah melesat ratusan kali meninggalkan kita. Dalam bidan pendidikan kita kasih terseok-seok dalam perancangan sistem pendidikan apa yang relevan diterapkan. Sehingga setiap saat guru merasa bingung ketika perubahan kebijakan terkait kurikulum terus bergulir, seiring perubahan warna politik pejabatnya. Negara yang maju dalam bidang pendidikan menempatkan bidang rekrutmen calon pendidik menjadi titik konsentrasi. Demikan pule ketika mereka telah mendapatkan jabatan profesi sebagai guru, proses supervisi dan pembinaan tetap berlanjut dengan mengedepankan pendekatan kompetensi berbasis proses. Bukti kinerja guru tidak lagi diukur berdasarkan berkas administrasi pedukung pengajaran, tetapi lebih kepada bimbingan komprehensip berbasis interpreneurship. Para guru berlomba-lomba menampilkan proses penyeenggaraan pembelajaran terbaik (best practice) berbasis pemberdayaan guru. Posisi guru di negara-negara tersebut adalah subyek kegiatan pendidikan. Guru merupakan pelaku utama dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai konteksnya berbasis pemberdayaan. Prinsip dari guru, oleh guru dan untuk guru benar benar menemukan jalannya pada negara negara tersebut. Taksonomi Kihajar Dewantara berupa ing arso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani telah diimplementasikan pada negara negara dengan skor rating pendidikan tertinggi di dunia seperti negara negara kawasan Balkan (Belanda, Jerman, Luxemburg, Swiss, Prancis) dan kawasan Skandinavia(Swedia, Norwegia, Islandia dan Scotlandia).
Profesi guru dalam pandangan negara-negara tersebut ditempatkan untuk bersaing terbuka dalam menemukan strategi pembelajaran terbaik yang dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam bidangnya. Para guru diberdayakan dalam wadah Kelompok Kerja Guru untuk senantiasa berkreasi dan berinovasi. Guru tidak lagi berada dibawah tekanan birokrasi baik takut karna mutasi, takut berinovasi dan yang lainnya.  Guru pada negara-negara tersebut telah menemukan dirinya berdasarkan teori yang salah satunya berasal dari Indonesia yangpernah dikemukaka oleh Ki Hajar Dewantara.
KONKLUSI
Fakta atas kondisi pendidik atas profesinya sebagai keadaan nyaman dan keterancaman merupakan dualisme yang sejatinya benang merahnya telah ditemukan. Pemerintah sebagai penerbit regulasi pendidikan belum maksimal memposisikan guru dalam ranah merdeka dan diberdayakan. Keterancaman birokrasi masih menjadi domain dibanding keterancaman atas profesinya sendiri yang menjadikan guru merasa nyaman untuk hanya sekedar mengupulkan administrasi pendidikan ketimbang bagaimana berbuat lebih dalam upaya berinovasi karena hal itu sama sekali belum menemukan tempatnya di mata para birokrat. Sementara perkembangan pendidikan di abad moderen di negara negara maju telah berhasil mengejawantahkan prinssip pemberdayaan guru berbasis MBS terdesentralisasi.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Teacher Creative Corner | Bloggerized by Seraya - Seraya Blogger Themes | Affiliate Network Reviews